Seorang Sopir Penyedia Oksigen Ditangkap Usai Mencuri 16 Tabung Oksigen di RSUD Muntilan, Semarang
Jakarta - Aksi nekat dilakukan MS (50 ), seorang sopir perusahaan penyedia
oksigen, lantaran mencuri 16 tabung oksigen di RSUD Muntilan. Warga Tugu
Semarang ini pun kemudian berhasil dibekuk petugas
Unitreskrim Polsek Muntilan yang di backup tim Resmob Satreskrim Polres
Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Mochammmad Sajarod Zakun mengatakan, kejadian itu
bermula pada Minggu (14/11), sekitar pukul 23.30 WIB, yang bersangkutan
datang ke RSUD Muntilan dengan mengendarai mobil pikap.
Ia mengaku
kepada tukang parkir, bahwa dirinya sudah dihubungi pihak rumah sakit
untuk mengecek dan akan membawa oksigen.
"Usai memakirkan mobilnya tersangka MS kemudian mengangkut 16 tabung
oksigen dengan mobil pikapnya, lalu meninggalkan RSUD Muntilan pergi ke
arah Semarang. Setelah mendapat laporan anggota langsung bergerak
melakukan pengejaran, dan dari hasil penyelidikan berhasil
mengidentifikasi pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam kita berhasil
mengamankan MS,"ujarnya Rabu (1/12/2021).
Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka MS, 16 tabung oksigen tersebut
dijual ke salah satu toko Kesehatan di Semarang seharga Rp.11.200.000.
Tersangka mengelabuhi pihak toko dengan alasan bahwa tabung tersebut
berasal dari pabrik oksigen yang bangkrut di daerah Yogyakarta, dan oleh
pembeli baru dibayar Rp.9.000.000.
"Alasan mencuri, karena sebelumnya pada Sabtu, (13/11/ 2021) tersangka
MS ini mengantar oksigen ke RSUD Muntilan, sehingga disitu muncul niat
tersangka untuk mengambil tabung oksigen milik RSUD Muntilan,"terangnya.
Dari kasus ini petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 buah tabung oksigen warna putih hasil curian dan uang sebanyak Rp 9.000.000, serta satu unit mobil Pikap yang digunakan sebagai sarana pencurian.
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Sementara itu Direktur RSUD Muntilan dr. Syukri mengapresiasi Polres Magelang dan jajaranya yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian tabung oksigen di RSUD dengan cepat.
"Kami sangat mengapresiasi kepada Polres Magelang yang dengan cepat bisa mengungkap kasus tersebut. Selain itu, pihak polres selama ini bahkan juga sudah membantu penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Magelang, terutama saat RSUD kekurangan oksigen di masa pandemi,"katanya.
Komentar
Posting Komentar