Seorang Mahasiswa Menusuk Kepala Teman Chatting Pacarnya Karena Cemburu di Sumut
Jakarta - Mahasiswa berinisial MH (21) ditangkap polisi di Kelurahan Sijambi,
Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumut, Senin (1/11). Ia
diamankan karena menusuk teman pacarnya berinisial MRR (21) menggunakan
gunting.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi mengatakan penganiayaan terjadi pada
Minggu (31/10) di Gedung Serba Guna Kota Tanjung Balai, sekitar pukul
13.00 WIB. "(Peristiwa) berawal saat korban chattingan melalui media sosial dengan pacar pelaku,"ujar Triyadi, Selasa (2/11).
Isi percakapan itu kemudian diketahui oleh pelaku. Ia kemudian menantang
korban untuk berkelahi. "Dengan syarat tidak (boleh) membawa teman dan
benda tajam,"imbuhnya.
Saat ditemui di lokasi, pelaku melanggar perjanjian. Ia membawa gunting. Ia menyerang pelaku dengan benda tersebut.
"Perkelahian pun terjadi yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk
pada tangan kiri, luka tusuk pada dada serta luka pada kepala yang
diduga dilakukan pelaku dengan menggunakan gunting yang telah
dipersiapkan,"ujarnya.
Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Tanjung Balai.
Petugas lalu menangkap pelaku satu hari setelah kejadian di Jalan Cermai
Lingkungan IV.
"Polisi bergerak dan langsung menangkap tersangka. Dia lalu langsung dibawa ke Polres Tanjung Balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana terkait tindak pidana penganiayaan.
Komentar
Posting Komentar