Kominfo Membantu BNN Dalam Menangani Penyalahgunaan Narkoba Dalam Bentuk Sosialisasi

Jakarta - Penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah serius di tanah air. Menurut informasi United Nations Office on Drugs and Criminal (UNODC), Indonesia termasuk dalam jajaran segitiga emas perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang, terutama metamfetamin.

Di sisi lain, pemberantasan narkoba tidak semudah membalikkan telapak tangan. Meski Badan Narkotika Nasional (BNN) terus menggagalkan perdagangan narkoba, kasus-kasus baru seolah terus muncul ke permukaan.

Karena itulah, dibutuhkan kerja sama dan komitmen dari seluruh pihak dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Salah satu instansi pemerintah yang turut andil dalam menjalankan P4GN adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sejak 2011, Kominfo mengerahkan para ahli di bidang teknologi informasi untuk memberantas penyalahgunaan dan perdagangan narkoba, termasuk saksi ahli yang bisa membantu praktik pemberantasan penyalahgunaan narkoba via internet.

Bekerja sama dengan BNN, upaya pemberantasan narkoba ini dilakukan melalui monitoring dan analisis transaksi narkotika melalui pos, telekomunikasi, penyiaran, informasi, dan transaksi elektronik.
Apalagi, kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia selama pandemi justru meningkat.

Menurut Wakil Presiden Ma'ruf Amin, kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun.

Menanggapi permasalahan itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kominfo, Bambang Gunawan, menyatakan instansinya akan terus membantu BNN dalam penanganan penyalahgunaan narkoba.

"Kalau BNN dari sisi penindakan, kami membantu dari sisi pencegahan lewat sosialisasi bahaya narkoba. Salah satunya melalui agenda Bela Negara yang salah satu bentuknya adalah mendorong generasi muda untuk aktif berkarya,"ujar Gunawan.

Kominfo pun berupaya menciptakan kegiatan-kegiatan secara massal untuk menggugah rasa Bela Negara di kalangan muda serta bahaya narkoba. Sebab, menurut Gunawan, apabila anak muda disibukkan dengan kegiatan-kegiatan positif, seperti membuat vlog atau menciptakan konten-konten kreatif, hal tersebut bisa menjauhkan mereka dari keinginan mencoba narkoba.

Melalui schedule Bela Negara, Kominfo mengajak generasi milenial untuk memanfaatkan media sosial dengan membuat konten yang memberikan kesadaran pentingnya menjadi warga negara yang baik, serta membuat tayangan yang menarik, positif, dan benar.

Pada kesempatan terpisah, Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan pemerintah hadir untuk generasi milenial dan mendorong mereka untuk memanfaatkan hasil pembangunan sektor komunikasi dan informatika untuk menguasai ruang digital.

"Pemerintah hadir saat ini ingin mengantar milenial menjadi pemenang di eranya,"ujarnya. Bersama BNN serta pemangku kepentingan terkait, Kominfo terus berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Sosialisasi akan bahaya narkoba hingga mendorong generasi muda untuk selalu produktif dan berkarya, merupakan bagian dari upaya Kominfo dalam mewujudkan generasi milenial antinarkoba.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebanyak 18 Warga Tamilou Maluku Tengah Terkena Peluru Kepolisian

Inilah Daftar 10 Provinsi Dengan Kasus Corona Terbanyak, Jakarta Tidak ada?